Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Stafnya

KPK menggeledah seluruh ruangan di Gedung Kesekretariatan DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah seluruh ruangan di Gedung Kesekretariatan DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan.

Salah satu ruangan di Gedung Kesekretariatan DPR yang digeledah oleh penyidik KPK hari ini, Selasa (30/4/2024), yakni ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar. 

"Seluruh ruangan di Kesetjenan DPR dan staf," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/4/2024). 

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu. Upaya penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR tersebut. 

Untuk diketahui, KPK menduga perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu terjadi pada tahun anggaran (TA) 2020. Negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga miliaran rupiah.

Adapun kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain. Namun, KPK belum memerinci lebih lanjut berapa nilai korupsi pada pengadaan tersebut. 

Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap.

Berdasarkan catatan Bisnis, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023 lalu. Pemanggilannya ke KPK saat itu masih dalam status sebagai terperiksa, lantaran kasusnya masih di tahap penyelidikan. 

KPK pada saat itu belum mengungkap ke publik mengenai pemanggilan Indra lantaran belum naik ke tahap penyidikan. 

Kini, Indra merupakan salah satu dari tujuh orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan itu masih dalam periode pertama atau enam bulan pertama hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Bisnis, pihak penyelenggara negara dan swasta yang dicegah oleh KPK selain Indra yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta swasta Edwin Budiman. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper