Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah Gedung Kesekretariatan DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan itu. Dia menyebut upaya geledah masih berlangsung.
"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023 lalu. Pemanggilannya ke KPK saat itu masih dalam status sebagai terperiksa, lantaran kasusnya masih di tahap penyelidikan.
KPK pada saat itu belum mengungkap ke publik mengenai pemanggilan Indra lantaran belum naik ke tahap penyidikan.
Kini, Indra merupakan salah satu dari tujuh orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan itu masih dalam periode pertama atau enam bulan pertama hingga Juli 2024.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang didapatkan Bisnis, pihak penyelenggara negara dan swasta yang dicegah oleh KPK selain Indra yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta swasta Edwin Budiman.
Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap perkara pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR itu. Pengadaan pada tahun anggaran (TA) 2020 itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Adapun kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain. Namun, KPK belum memerinci lebih lanjut berapa nilai korupsi pada pengadaan tersebut. Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap.