Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Investasi Fiktif Taspen Sekitar Rp1 Triliun, Kerugian Negara Masih Dihitung

KPK menduga nilai investasi fiktif di kasus PT Taspen (Persero) mencapai kurang lebih Rp1 triliun.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga nilai investasi fiktif di kasus PT Taspen (Persero) mencapai kurang lebih Rp1 triliun. 

Penyidik KPK mendalami dugaan tersebut saat memeriksa Senior Vice President (SVP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan pekan lalu, Jumat (26/4/2024). 

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (30/4/2024). 

Dana investasi Taspen itu diduga dikelola oleh PT Insight Investments. Kantor perusahaan pengelola dana investasi itu diduga menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, KPK telah mencegah beberapa orang ke luar negeri terkait dengan perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah untuk ke luar negeri yaitu Dirut Taspen nonaktif Antonius Kosasih serta Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. 

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Jumat (8/3/2024), KPK mengonfirmasi telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019. Investasi fiktif itu diduga melibatkan perusahaan lain. 

Lembaga antirasuah menduga timbul adanya kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut hingga ratusan miliar rupiah. Kini, pihak KPK sedang menghitung nilai pasti kerugiannya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper