Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengutamakan tindakan persuasif dalam menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan secara langsung pada Kepala Satpol PP Provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).
Dia menjelaskan dalam penegakan aturan, terdapat sejumlah tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif atau menggunakan kekerasan merupakan jalan terakhir. Itupun dengan catatan apabila tindakan itu sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” kata Tito melalui keterangan resmi, Senin (19/7/2021).
Selain itu, dia menuturkan bawa aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas meskipun perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force [memaksa], itu merupakan upaya terakhir,” ujarnya.
Di sisi lain, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat. “Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan," tegasnya.
Tito mengingatkan Satpol PP memiliki kode etik di lapangan. Aturan perundang-undangan juga disebut perlu dikedepankan.
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” ujarnya.