Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah legislator menanggapi usulan agar gedung parlemen di Senayan dijadikan rumah sakit (RS) darurat Covid-19.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan usulan itu boleh-boleh saja. Akan tetapi harus dikaji terlebih dahulu karena banyak hal yang harus dipertimbangkan bila kompleks parlemen digunakan untuk merawat pasien.
Usul agar kompleks parlemen yang menjadi kantor dan pusat kegiatan bagi DPR, MPR, dan DPD dijadikan sebagai RS Darurat disampaikan Fraksi Demokrat DPR. Ide tersebut dilontarkan menyusul banyaknya rumah sakit yang penuh lantaran melonjaknya kasus Covid-19.
“Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien Covid-19 harus dikaji secara mendalam. Kita harus ukur unsur efektivitas dan efisiensinya,” ujar LaNyalla kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengakui banyaknya rumah sakit yang penuh dampak tingginya kasus Covid, akan tetapi memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat itu tidak mudah.
“Apakah memungkinkan lokasi tersebut menjadi rumah sakit darurat. Kita harus memikirkan aksesibilitasnya, sarana/prasarana maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung. Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya,” ujarnya.
Baca Juga
Dia juga mengatakan perlu memperhitungkan pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru.
Menurut LaNyalla, apabila infrastruktur di kompleks parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada. Tentunya dari segi anggaran, hal ini justru tidak akan berjalan efisien, katanya.
“Apalagi kompleks parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat,” kata LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh dirinya dan sejumlah anggota DPR dengan memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid -19
Namun demikian dia mengaku menemukan beberapa kendala, seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukan kedalam lift, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar. Belum lagi beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan.
Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan yakni ruang paripurna yang berada di lantai tiga, namun ruangan paripurna hanya memiliki satu lift dan untuk memasukan tempat tidur tidak cukup.
Selain itu, konstruksi bangunan di ruang paripurna juga tidak rata atau menurun. “Jika nantinya digunakan untuk bangsal rumah darurat tidak memungkinkan,” katanya.
Dasco mengatakan bahwa yang bisa dimungkinkan untuk dipergunakan yakni lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80×90 meter. Namun lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat, ujarnya.