Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Luhut Minta TNI - Polri Bantu Penyaluran Bantuan Pangan

Pelibatan TNI Polri dilakukan untuk pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melibatkan TNI - Polri untuk mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

“Bantuan beras akan diberikan oleh pemerintah. Perintah Presiden nanti TNI - Polri akan bagi-bagikan [beras] karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan,” katanya saat konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Dia menerangkan bahwa pemerintah akan bergerak cepat dalam penyaluran bantuan pangan ini. Menurutnya, wilayah dengan kekurangan beras akan diprioritaskan dalam penyaluran ini.

“Semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, kekurangan beras akan dibagikan oleh TNI dan mungkin akan berlaku mulai hari Rabu ini,” terangnya.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menerangkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial dilakukan Kementerian Sosial.

Kementerian setidaknya menyiapkan beberapa jenis bantuan yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), kartu sembako serta bantuan sosial tunai (BST).

“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Program PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat [KPM], pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga yaitu bulan ini, bulan Juli 2021,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kartu sembako akan menjangkau 18,8 juta penerima manfaat. Selain itu, bantuan tunai yang diberikan kepada 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli 2021.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima manfaat PKH, Rp45,12 triliun untuk 18,8 Juta Penerima Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper