Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk mempercayai langkah pemerintah yang akan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai besok, Sabtu (3/7/2021).
Dia menilai selama ini penanganan Covid-19 seringkali dipolitisasi. Menurutnya, ada banyak sisi yang diungkapkan oleh pengamat politik.
Namun, Menko Luhut menegaskan bahwa pemerintah sebagai pengambil keputusan memiliki perspektif yang lebih luas untuk menetapkan dan mengeksekusi kebijakan.
"Bangsa banyak ngomong politik. Semua dipolitisasi. Misal, mempertanyakan mudik, tidak mudik. Percaya pengambilan keputusan lebih terpadu. Pemerintah ada tools banyak. Angle banyak dari pengamat politik, tapi enggak bisa selengkap pemerintah. Pemerintah lebih lengkap. Eksekusi biar jalan baik," ujarnya dalam wawancara yang disiarkan langsung di Kompas TV, Kamis (1/7/2021) malam.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat yang akan berlangsung 3 - 20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya telah meminta Menko Luhut untuk memerinci detail aturan PPKM Darurat tersebut.
Luhut menjelaskan bahwa pelaksanaan PSBB itu dari bawah atau merupakan berawal dari usulan pemerintah daerah. Hal sebaliknya terjadi pada PPKM Darurat.
Baca Juga
"PSBB dari bottom, usulan dari pemerintah daerah. Kalau PPKM top-down. Ini pemerintah [pusat]," kata Luhut.
Adapun, aturan ini wajib diberlakukan di kabupaten/kota dengan situasi pandemi Covid-19 level 4 dan level 3. Indikator laju penularan Covid-19 dan respons fasilitas kesehatan di suatu daerah diukur berdasarkan standar WHO. Acuan WHO level terendah 1 dan tertinggi 4.
PPKM Darurat yang akan diterapkan pemerintah diusulkan pada daerah level 3-4. Berdasarkan salinan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat, kebijakan tersebut dilakukan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kemudian 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3.
Pada konferensi pers hari ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan dengan PPKM Mikro.
Presiden pun meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan tersebut demi keselamatan seluruh warga. Pemerintah lanjutnya akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
“Aparat negara TNI - Polri maupun Aparatur Sipil Negara, dokter dan tenaga kesehatan harus habu membahu bekerja sebaik-baiknya mengatasi wabah ini,” katanya melalui kanal Youtube Setpres, Kamis (1/7/2021).