Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito Serahkan Polemik Bupati Alor vs Risma ke Gubernur NTT

Sebelum pemerintah pusatmengambil langkah, terlebih dahulu menyerahkan persoalan Bupati Alor kepada Gubernur NTT.
Mendagri Tito Karnavian./Antara
Mendagri Tito Karnavian./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penyelesaikan kasus antara Bupati Alor Amon Jobo dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Seperti diketahui, Bupati Alor Amon Jobo sempat mendapat sorotan karena  melontarkan kata-kata kurang menyenangkan terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kemendagri menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan itu kepada Gubernur NTT sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Tito Karnavian dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Tito mengatakan hal itu terkait dengan beredarnya video tentang pernyataan ancaman yang disampaikan Bupati Alor Amon Jobo terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang beredar luas di daerah ini.

Mendagri mengatakan bahwa pemerintah pusat memiliki mekanisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan para kepala daerah.

Menurut dia, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas dalam melakukan pembinaan terhadap eksekutif dan legislatif di daerah.

Sebelum Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah, kata Tito, terlebih dahulu terlebih dahulu menyerahkan persoalan itu kepada Gubernur NTT sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk menyelesaikannya.

"Posisi gubernur ada dua, yakni sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah," katanya menegaskan.

Tito sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera mengambil langkah menyelesaikan terhadap persoalan tersebut.

"Gubernur NTT akan menyelesaikannya," kata Tito menandaskan.

Sementara itu, Bupati Alor, Amon Jobo tidak terlihat dalam kegiatan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama para bupati/wali kota se-Provinsi NTT pada hari Kamis (3/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper