Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Pemerintah Terus Kejar KKB Papua

Setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan terus mengejar kelompok kriminal bersenjata di Papua. Upaya ini bakal dilaksanakan secara hati-hati untuk menghindari adanya korban sipil.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa engejaran terhadap pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari kalangan sipil.

“Dengan demikian, setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan itu berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror,” kata Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

Selain itu, pemerintah menggunakan UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Terorisme.

“Sehingga di situ dianggap sebagai tindak pidana terorisme. Artinya itu penegakan hukum,” katanya.

Penegakan hukum yang dimaksud adalah pengerahan pasukan dari Polri dipertebal pasukan TNI. Di sisi lain pemerintah daerah tetap diminta melanjutkan pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah termasuk TNI - Polri diminta melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur untuk menangani kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Pemerintah melibatkan TNI, Polri, BIN hingga BNPT dalam penanganan KKB.

Mahfud menyebut aparat akan terus mengejar dan melumpuhkan para pelaku teror. Upaya ini, ujar Mahfud, dilakukan demi melindungi masyarakat agar merasa aman dari tindakan teror.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper