Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam cuitannya, Novel menyebut pidato Jokowi telah membebaskan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari tuduhan tidak Pancasilais dan berkebangsaan.
"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK 'seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu' membuat stigma tidak berkebangsaan/tidak Pancasilais. Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu," kata Novel melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin (17/5/2021).
Novel pun mengucapkan terimakasih atas perhatian Jokowi terhadap pegawai KPK yang tak lolos seleksi ASN.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos seleksi ASN. Dia menegaskan bahwa hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian puluhan orang tersebut.
Dalam pernyataan video, Jokowi menyebutkan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK beberapa waktu lalu diharapkan menjadi masukan untuk langkah perbaikan di tubuh komisi antirasuah itu.
“[Hasil tes] Tidak serta merta menjadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Jokowi, Senin (17/5/2021).
TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK mendapati 75 orang dinyatakan tidak lolos tes. Menurut Presiden, pegawai yang gagal tes masih bisa mendapat peluang untuk memperbaiki diri melalui pendidikan kedinasan.
Pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dimaksud perlu segera dilakukan untuk memperbaiki baik di tingkat individu maupun organisasi.
Presiden juga menyatakan dukungannya terhadap pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.
Proses TWK yg dibuat Pimp KPK “seolah 75 peg KPK tdk lulus itu” membuat stigma tdk berkebangsaan/tdk Pancasilais.
— novel baswedan (@nazaqistsha) May 17, 2021
Alhamdulillah dgn pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu.
Terima kasih pak @jokowi , apresiasi atas perhatian bapak.