Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BPN Pede Kasus Mafia Tanah Berkurang pada 2025, Kenapa?

Pemberantasan mafia tanah merupakan bagian hilir dari penyelesaian masalah pertanahan, sedangkan upaya yang dilakukan dari hulu adalah pendaftaran tanah.
Ilustrasi - Konferensi pers penangkapan 7 tersangka kasus mafia tanah, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi
Ilustrasi - Konferensi pers penangkapan 7 tersangka kasus mafia tanah, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan A Djalil berharap permasalahan terkait konflik pertanahan, termasuk kasus maifa tanah dapat berkurang signifikan pada 2025.

Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian hilir dari penyelesaian masalah pertanahan, sedangkan upaya yang dilakukan dari hulu adalah pendaftaran tanah. Dia menargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar pada 2025.

"Kalau seluruh tanah sudah terdaftar, sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang," kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Sofyan mengatakan rumitnya persoalan pertanahan bisa terjadi karena tanah yang tidak dikuasai dibuat surat palsu. Dalam pengusutan masalah tersebut, kata dia, beban yang terberat ada di Kepolisian.

"Dengan kerja sama yang baik antara kami dengan Polri sekarang sangat membantu, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah yang sudah ratusan kasus kita selesaikan," kata Menteri ATR itu.

Dia mengapresiasi upaya Polri yang telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sehingga memudahkan penyelesaian masalah pertanahan.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini pihaknya berupaya mengoptimalisasi peran Propam serta melakukan transformasi pengawasan. Polri siap mendukung penegakan kepastian hukum Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait pemberantasan mafia tanah.

"Propam presisi sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan program dalam rangka mewujudkan Kepolisian presisi, dan kegiatan ini bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," terang Kapolri.

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 36/Desa Cijayanti atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri Tahun 2021.

Bidang tanah seluas 71.291 m2 yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper