Bisnis.com, JAKARTA - Kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memegang peran penting dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk kasus maifa tanah.
Hal itu ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
"Kami mencoba menyelesaikan secara sistematik. Kementerian ATR/BPN coba selesaikan di hulu yaitu dengan melakukan pendaftaran tanah. Dengan begitu, ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi sengketa karena semua tanah sudah jelas identitasnya," kata Menteri ATR Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Sofyan mengatakan rumitnya persoalan pertanahan bisa terjadi karena tanah yang tidak dikuasai dibuat surat palsu. Dalam pengusutan masalah tersebut, kata dia, beban yang terberat ada di Kepolisian.
"Dengan kerja sama yang baik antara kami dengan Polri sekarang sangat membantu, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah yang sudah ratusan kasus kita selesaikan," kata Menteri ATR itu.
Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian hilir dari penyelesaian masalah pertanahan, sedangkan upaya yang dilakukan dari hulu adalah pendaftaran tanah.
Baca Juga
"Kalau seluruh tanah sudah terdaftar, sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang," kata Sofyan.
Dia mengapresiasi upaya Polri yang telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sehingga memudahkan penyelesaian masalah pertanahan.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini pihaknya berupaya mengoptimalisasi peran Propam serta melakukan transformasi pengawasan. Polri siap mendukung penegakan kepastian hukum Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait pemberantasan mafia tanah.
"Propam presisi sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan program dalam rangka mewujudkan Kepolisian presisi, dan kegiatan ini bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," terang Kapolri.
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 36/Desa Cijayanti atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri Tahun 2021.
Bidang tanah seluas 71.291 m2 yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.