Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.304 Anggota Polri Langgar Disiplin Sepanjang Tahun 2020

Selain itu, ada juga pelanggaran kode etik profesi polisi atau KEPP yang dilakukan oleh 2.081 anggota Polri.
rnKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan) melepas personel Polri saat Apel Kesiapan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Tenaga Kesehatan Polri di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021)./Antararn
rnKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan) melepas personel Polri saat Apel Kesiapan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Tenaga Kesehatan Polri di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkapkan, bahwa ada 3.304 anggota yang telah melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2020.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, pelanggaran disiplin merupakan pelanggaran yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2020.

Selain itu, ada juga pelanggaran kode etik profesi polisi atau KEPP yang dilakukan oleh 2.081 anggota Polri pada tahun 2020.

"Jadi sepanjang tahun 2020, ada sebanyak 3.304 pelanggaran disiplin. Sementara, pelanggaran etik ada sebanyak 2.081," tuturnya, Selasa (13/4/2021).

Kemudian, pelanggaran yang paling banyak dilakukan anggota di urutan ketiga adalah pelanggaran pidana.

Menurutnya, ada sebanyak 1.024 anggota Polri yang melakukan pelanggaran di tahun 2020.

"Untuk pelanggaran pidana sendiri ada sebanyak 1.024 pelanggaran oleh anggota," katanya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper