Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Antikorupsi China Kecam Video 'Mukbang'

Video "mukbang" semakin populer di China, namun menjadi sasaran kritik dari media milik negara karena dinilai melanggar aturan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Konten video tentang makan atau minum dengan jumlah sangat banyak yang dikenal dengan istilah "mukbang" menjadi sorotan lembaga antikorupsi di China.

Central Commission for Discipline memprotes tayangan "mukbang" yang beredar di sana karena dinilai mengajak orang membuang-buang makanan.

Central Commission for Discipline (CCDI) adalah lembaga kontrol internal tertinggi dari Partai Komunis China.

Lembaga ini bertugas menegakkan peraturan, regulasi internal, memberantas korupsi dan penyimpangan dalam tubuh Partai.

Sebagian besar pejabat di semua tingkatan pemerintahan adalah anggota Partai Komunis, maka komisi ini pada praktiknya menjadi badan anti korupsi teratas di China, tulis Wikipedia.

Video "mukbang" semakin populer di China, namun menjadi sasaran kritik dari media milik negara karena dinilai melanggar aturan, kutip Antara dari Reuters, Senin (123/4/2021).

Tahun lalu Presiden China Xi Jinping meluncurkan program untuk mengatasi sampah makanan.

CCDI menilai platform media sosial harus mengencangkan pengawasan dan menghentikan siaran yang tidak layak hingga memblokir akun-akun yang melanggar.

"Perilaku seperti 'video minum sangat banyak' tidak hanya merusak kesehatan pembawa acaranya dan mengakibatkan sampah makanan, tapi, juga mempromosikan mentalitas buruk dan berbahaya terhadap kesehatan ekologi industri," kata CCID.

Mereka berpendapat hukuman untuk orang-orang yang mengunggah video "mukbang" harus diperkuat.

Catatan CDDI, sejumlah orang yang mengunggah video mukbang bisa meraup pendapatan hingga 3.000 yuan.

China pada 2018 pernah bertindak pada situs Kuaishou dengan menangguhkan akun Hebei Pangzai yang sering membagikan video "mukbang" bir kepada 400.000 pengikutnya.

Dia kemudian pindah membagikan video di platform Twitter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper