Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLB Deli Serdang Ditolak, AHY Apresiasi Para Kader

Apresiasi itu ditujukan AHY kepada DPP, DPD, DPC, DPAC, tingkat ranting, anak ranting, organisasi sayap, DPLN dan kader serta simpatisan partai di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan)./Antararn
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi para kader atas kesetiaan dan loyalitas usai pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa para pimpinan dan pengurus partai,” katanya, Rabu (31/3/2021).

Apresiasi itu ditujukan AHY kepada DPP, DPD, DPC, DPAC, tingkat ranting, anak ranting, organisasi sayap, DPLN dan kader serta simpatisan partai di seluruh Indonesia.

Secara khusus lanjutnya, apresiasi disampaikan kepada Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara sah yang menjaga integritasnya dalam mempertahankan posisi di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota.

“Terlebih terima kasih dan penghormatan kepada ketua dan anggota majelis tinggi, dewan pertimbangan, dewan kehormatan dan mahkamah partai serta para sahabat, pimpinan, ketua dan anggota Fraksi Demokrat baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD kabupaten kota,” tuturnya.

Usai putusan tersebut, AHY mengajak para kader menjadikan peristiwa KLB ilegal sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas. Selain itu, hasil ini juga mesti menjadi momentum untuk kebangkitan partai.

“Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat kader Demokrat, sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri,” tuturnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak permohonan hasil KLB Deli Serdang pimpinan Jenderal (Purn) Moeldoko. Penolakan itu disebabkan kubu KLB gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper