Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keluar dari Kubu Moeldoko, Razman Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Tak Sah

Razman mengatakan bahwa KLB Deki Serdang tak memilki fakta-fakta yang cukup kuat karena tidak sesuai AD/ART partai.
Kuasa hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution menunjukkan surat kuasa yang diberikan untuk menangani perkara dugaan makar kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (2/12)./Antara
Kuasa hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution menunjukkan surat kuasa yang diberikan untuk menangani perkara dugaan makar kliennya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (2/12)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan alasannya mundur dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Salah satunya terkait legalitas KLB Demokrat di Deli Serdang.

Razman mengatakan bahwa KLB Deki Serdang tak memilki fakta-fakta yang cukup kuat karena tak sesuai AD/ART partai. "Kalau Saudara tanya apa yang saya cari, saya memang tidak menemukan fakta yang kuat tentang kenapa terjadinya Kongres Luar Biasa di Sibolangit," kata Razman dilansir dari Tempo, Senin (5/4/2021).

Pernyataan Razman itu diungkapkan untuk menanggapi pernyataan advokat Saiful Huda Ems yang mengaku sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat pimpinan Moeldoko.

"Saiful Huda saya enggak kenal Anda, saya tidak tahu rekam jejak Anda dan saya tidak tahu Anda siapa, saya hanya baru satu dua kali ketemu Anda," kata 

Menurut Razman, ia ingin mencari kebenaran dan fakta-fakta otentik serta data yang akurat menyangkut berlangsungnya KLB Deli Serdang itu. Dia perlu memastikan apakah perhelatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai.

Razman mengaku telah menanyakan ihwal kelengkapan berkas kepada para petinggi penggagas KLB. Dijanjikan kelengkapan dokumen, Razman tak menyangka ketika berkas pendaftaran hasil KLB itu ujungnya ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Padahal, ujarnya, kelengkapan berkas dan keabsahan KLB itu penting dalam proses hukum di pengadilan. Salah satunya untuk menghadapi gugatan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terhadap Jhoni Allen Marbun dan sembilan orang lainnya yang dituduh melakukan perbuatan melawan hukum.

"Argumentasi yang akan saya bangun di pengadilan negeri sesuai gugatan AHY akan kesulitan saya buktikan keabsahannya, karena itu saya tidak mau bunuh diri dalam proses ini," kata Razman.

Jika sedari awal mengetahui kelengkapan administratif tersebut tak terpenuhi, Razman mengaku akan langsung keluar dari kubu Moeldoko. Ia mendaku tak ingin bertarung tanpa dokumen yang konkret.

"Saya tidak mau reputasi yang sudah saya bangun bertahun-tahun terjebak oleh kepentingan sekelompok orang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper