Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blak-blakan, Moeldoko Ngaku Tak Lapor Jokowi Soal Isi Mandat KLB Deli Serdang

Moeldoko juga menuturkan dirinya juga belum memberi tahu keluarganya. Dia mengaku khilaf lantaran tidak sempat mengabarkan kepada orang-orang terdekatnya itu.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tidak memberi tahu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal keputusannya menerima mandat Ketua Umum Partai Demokrat dari Kongres Luar Biasa Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

“Terhadap persoalan yang saya yakini benar dan itu atas otoritas pribadi yang saya miliki maka saya tidak mau membebani Presiden,” kata Moeldoko melalui akun instagram pribadinya, Minggu (28/3/2021).

Pada saat itu, Moeldoko menuturkan dirinya juga belum memberi tahu keluarganya. Dia mengaku khilaf lantaran tidak sempat mengabarkan kepada orang-orang terdekatnya itu.

“Tetapi saya juga terbiasa mengambil risiko seperti ini apalagi demi kepentingan bangsa dan negara. Untuk itu jangan bawa-bawa Presiden dalam persoalan ini,” tuturnya.

Dia mengatakan keputusannya untuk menerima pinangan peserta KLB Deli Serdang sebagai Ketum Partai Demokrat untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kontestasi ideologis yang runcing menjelang 2024.

“Pertarungan ini terstruktur dan gampang dikenali. Ini menjadi ancaman bagi cita-cita menuju Indonesia emas pada 2045. Ada kecenderungan tarikan ideologis itu juga terlihat di tubuh Demokrat,” kata dia.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan menunggu sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait nasib penyerahan dokumen kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit.

“Partai Demokrat akan tetap fokus pada menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal, karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam peraturan menteri hukum dan HAM, serta bertentangan dengan konstitusi partai,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Pertai Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Dia menyampaikan pernyataan itu saat diminta tanggapannya terkait isi jumpa pers kubu KLB di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper