Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLB Demokrat di Deli Serdang, Mahfud MD: Itu Urusan Internal Parpol!

Mahfud MD menilai, sesuai UU No. 9/1998, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara soal kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihelat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Seperti diketahui, KLB tersebut menetapkan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026.  KLB itu juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan telah demisioner.

Menurut Mahfud, sesuai UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujarnya melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021) 11.39 WIB.

Menko Polhukam memerinci saat itu Presiden Megawati tak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu menjadi masalah internal PKB.

Dia juga mencontohkan sikap pemerintahan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 yang tidak melakukan pelarangan saat terjadi dualisme di tubuh PKB.

"Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."

Mahfud menambahkan saat ini pemerintah menilai peristiwa Deli Serdang sebagai masalah internal Partai Demokrat. KLB itu, jelasnya, sekurang-kurangnya belum menjadi permasalahan hukum.

"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper