Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Sebut Realisasi Vaksin Gotong Royong Masih Butuh Waktu

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 10/2021 menjadi landasan regulasi bagi program Vaksinasi Gotong Royong. Namun, bagaimana dengan implementasinya?.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menegaskan realisasi program Vaksinasi Gotong Royong masih membutuhkan waktu kendati  Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 10/2021 telah dirilis.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Permenkes tersebut tentunya akan menjadi landasan regulasi bagi program Vaksinasi Gotong Royong. Namun, implementasinya masih membutuhkan persiapan panjang.

"Bukan berarti tanda dimulainya pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Kami sampaikan kembali, permenkes ini landasan regulasi yang pelaksanaannya sendiri masih membutuhkan waktu terkait persiapan-perisapan yang harus diperhitungkan secara matang," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (26/2/2021).

Seperti diketahui, Permenkes RI No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin atau yang akrab disapa BGS pada Rabu (24/2/2021). Permenkes itu terbit untuk menggantikan Permenkes RI No. 84/2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Siti Nadia menegaskan kembali bahwa program Vaksinasi Gotong Royong atau vaksinasi mandiri direalisasikan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan komunitas terhadap wabah virus Corona.

"Selain melalui program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat juga dilakukan melalui Vaksinasi Gotong Royong. Hal ini bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi, agar kekebalan kelompok dapat tercapai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa program vaksinasi mandiri tidak boleh menganggu program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Untuk itu, Vaksinasi Gotong Royong hanya bisa dilakukan dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari program pemerintah.

Selain itu, fasilitas layanan kesehatan yang digunakan untuk program mandiri itu pun harus berbeda dengan yang digunakan untuk program vaksinasi nasional.

"Kami tegaskan, jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan Vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan dengan jenis vaksin di program vaksinasi pemerintah yakni Sinovac, AztraZeneca, Novovac dan Pfizer sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin yang akan digunakan untuk Vaksin Gotong Royong," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper