Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Benur, KPK Dalami Asal-usul Duit Pembangunan Rumah Edhy Prabowo

KPK mendalami aliran uang dari para eksportir yang digunakan Edhy Prabowo untuk membangun rumah miliknya.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian jam tangan mewah yang dilakukan oleh Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Hawai Amerika Serikat.

Hal tersebut didalami saat penyidik lembaga antirasuah memeriksa Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

"Pung Nugroho didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian jam tangan mewah oleh Istri EP di Amerika Serikat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, lembaga antirasuah mendalami aliran uang dari para eksportir yang digunakan Edhy untuk pembangunan rumah miliknya melalui saksi bernama Noer Syamsi Zakaria.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian material untuk pembangunan rumah Tsk EP yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," ucap Ali.

Diketahui juga, penyidik KPK telah menyita satu unit villa berikut tanah seluas dua hektare di Cibadak, Sukabumi pada Kamis, (18/2/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper