Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menemukan aset yang diduga disembunyikan oleh tersangka kasus korupsi PT Asabri. Kali ini aset tersebut berada di daerah Sulawesi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengemukakan aset yang diduga milik tersangka dari unsur swasta itu kini sudah disita tim penyidik Kejagung.
Penyitaan itu, kata Ali, dalam rangka pengembalian kerugian negara pada kasus korupsi PT Asabri.
"Ada aset yang di Sulawesi itu juga sudah disita," tuturnya, Rabu (24/2/2021).
Menurut Ali, selama ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik Kejagung tidak akan berhenti melakukan penyitaan aset milik sembilan tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
"Kalau untuk nilai asetnya masih menunggu hasil dari tim appraisal untuk dihitung. Sekalian diinventarisir aset apa saja yang sudah disita," kata Ali.
Baca Juga
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung menemukan jejak aset milik tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri di Kalimantan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono masih merahasiakan aset tersebut dan kepemilikannya.
Kendati demikian, menurut Ali, pihaknya sudah memerintahkan tim penyidik agar bergerak cepat menyita aset yang diduga disembunyikan tersangka korupsi PT Asabri di wilayah Kalimantan.
Penyitaan dilakukan agar aset tersangka tidak bergeser ke lokasi lain.
"Sekarang tim penyidik lagi bergerak di wilayah Kalimantan. Ada aset milik tersangka di sana," tuturnya, Selasa (23/2/2021).