Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Asabri, Kejagung Sita Tanah 3,2 Hektare Milik Lukman Purnomosidi

Kejagung menyita tanah di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, milik Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Asabri.
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebidang tanah dengan luas 3,2 hektare terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero) di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tanah tersebut milik tersangka Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi yang diduga menjadi tempat pencucian uang dari uang hasil korupsi Asabri.

"Jadi penyidik baru saja menyita tanah seluas 3,2 hektare milik tersangka Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi terkait perkara korupsi PT Asabri," tuturnya, Jumat (19/2/2021) malam.

Menurut Febrie, penyitaan sejumlah aset milik para tersangka dilakukan untuk menjadi alat bukti agar seluruh tersangka bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pengenaan pasal TPPU," katanya.

Febrie juga mengatakan setelah seluruh aset milik tersangka disita, tim penyidik Kejagung akan gelar (ekspos) perkara untuk menentukan pengenaan pasal TPPU kepada para tersangka.

"Nanti kita lihat setelah ekspos, bagaimana soal pencucian uangnya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik (Kejagung) juga tengah bergerak untuk menindaklanjuti temuan 27 aset milik tersangka mantan Dirut Asabri Letjen (Purn) Sony Widjaja oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengemukakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan tim penyidik untuk meneliti semua aset tersebut. Menurutnya, jika 27 aset itu berkaitan dengan kasus korupsi Asabri, maka tim penyidik Kejagung bakal langsung menyita puluhan aset milik tersangka Sony Widjaja.

"Kami sedang meneliti aset itu, terkait dengan kasus ini (Asabri) atau tidak," tuturnya, Jumat (19/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper