Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Din Syamsuddin Radikal? Ini Kata Tokoh Tionghoa Ketua Permabudhi

Philip termasuk yang tidak sepakat jika Din Syamsuddin digolongkan sebagai individu radikal. Menurut Philip mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu justru sosok yang mempromosikan moderasi beragama di tingkat lokal dan global.
Din Syamsuddin (kiri) saat masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin (kanan) seusai mengikuti Rapat Pleno MUI Rabu (29/8/2018)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Din Syamsuddin (kiri) saat masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin (kanan) seusai mengikuti Rapat Pleno MUI Rabu (29/8/2018)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Tudingan bahwa Din Syamsuddin radikal mendapat bantahan dari banyak pihak.

Seorang Tokoh Tionghoa sekaligus Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Widjaja menyampaikan persepsinya tentang Din Syamsuddin.

Philip termasuk yang tidak sepakat jika Din Syamsuddin digolongkan sebagai individu radikal. Menurut Philip mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu justru sosok yang mempromosikan moderasi beragama di tingkat lokal dan global.

"Bagaimana seorang yang diakui dunia, mempunyai kontribusi nyata dan konsisten selama puluhan tahun pada kerukunan dan perdamaian dunia, masih diragukan, masih disebut radikal?" kata Philip kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) itu mengaku sudah mengenal Din sangat lama. Banyak kesempatan bermitra dalam acara di dalam dan luar negeri terutama kegiatan terkait lintas kepercayaan.

Di Indonesia, kata dia, Din mendirikan Inter Religious Council (IRC) sebagai dewan lintas agama dengan pimpinan enam agama duduk sebagai presidium di antaranya dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Permabudhi dan Matakin dengan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama juga ikut di dalamnya.

"IRC membuat para tokoh bisa duduk bersama untuk duduk diskusi. Dari diskusi telah mendekatkan hubungan baik dan saling pengertian, saling pengertian berlanjut menjadi saling menghormati dan mencapai kerukunan antaragama," katanya.

Di level Asia, Philip mengatakan Din aktif di organisasi Asian Conference of Religious for Peace yang bermarkas di Tokyo, Jepang.

ACRP merupakan induk dari IRC seluruh Asia dengan Din menjadi sekretaris jenderal. Kepercayaan sebagai sekjen mengandung tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.

Pada tataran dunia, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menjabat sebagai co-president di organisasi Religions for Peace (RfP) yang bermarkas di UN Building, New York, Amerika Serikat. RfP merupakan induk IRC sedunia.

"Terakhir pertemuan akbar dunia diadakan di Jerman setahun sebelum pandemi dan dihadiri utusan dan delegasi lebih dari 100 negara," katanya.

GAR ITB

Tuduhan Dien Syamsuddin radikal mengaitkan publik dengan pernyataan GAR-ITB. Dalam salinan surat kepada kedua kepala lembaga tersebut, GAR ITB menilai Din telah melakukan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin PNS.

Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya. Ini merujuk pada pernyataan Din yang dianggap melontarkan tuduhan tentang adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

Din juga dianggap mendiskreditkan dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko memicu disintegrasi bangsa. 

Buktinya, menurut GAR ITB, adalah pernyataan Din dalam webinar "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) pada 1 Juni 2020.

Dalam webinar itu, Din dianggap memiliki prasangka buruk terhadap pemerintah, menuduh pemerintah otoriter, represif, serta anti terhadap kebebasan berpendapat, menuduh pimpinan negara telah membangun sistem kediktatoran konstitusional, menuduh pemerintah melanggar konstitusi serta menjalankan roda pemerintahan secara menyimpang, dan menuduh pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap berkembangnya paham komunisme.

Selengkapnya silakan baca: Din Syamsudin Radikal? Ini Salinan Surat GAR ITB


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper