Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencari sosok 'King Maker' dan 'Madam Bansos' yang ramai diperbincangkan warganet.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Rabu (10/2/2021) pukul 09.54 WIB. Dalam unggahan tersebut, Benny melampirkan foto berita terkait janji KPK mengejar sosok 'King Maker' di sebuah harian nasional.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bakal menagi janji tersebut, sebagai seorang wakil rakyat. Dia pun mengingatkan bahwa korupsi dana bansos itu merupakan perampikan uang negara dengan cara sistematis dan terencana.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan tagih janji ini. Saya juga minta KPK mencari “king maker” & “Madam Bansos”yang kini jadi percakapan netizen. Dan jangan lupa, korupsi dana Bansos bukan sekadar soal suap tapi perampokan uang negara, dgn cara sistematis dan terencana.Rakyat Monitor!" tulis Benny di Twitter.
Sebagai wakil rakyat, saya akan tagih janji ini. Saya juga minta KPK mencari “king maker” & “Madam Bansos”yang kini jadi percakapan netizen. Dan jangan lupa, korupsi dana Bansos bukan sekadar soal suap tapi perampokan uang negara, dgn cara sistematis dan terencana.Rakyat Monitor! pic.twitter.com/LKDauDJ9zU
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) February 10, 2021
Berdasarkan catatan Bisnis, sosok 'King Maker' ini mencuat dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) milik Djoko Tjandra yang juga melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dalam sebuah bukti yang diduga merupakan percakapan Jaksa Pinangki dengan sejumlah pihak, terkait skandal Djoko Soegiarto Tjandra, muncul sejumlah istilah, termasuk 'Bapakku dan Bapakmu' dan 'King Maker'.
Baca Juga
Sementara itu, istilah 'madam bansos' merujuk pada salah satu petinggi PDIP yang diduga menerima aliran dana korupsi dana bantuan sosial. Adapun, korusp dana bansos telah menyeret nama politisi PDIP dan juga eks Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Ini bukan kali pertama Benny berkomentar mengenai praktik korupsi dalam kehidupan bernegara via Twitter. Sebelumnya, Benny K. Harman juga menegaskan kekhawatirannya bahwa peraturan pengganti undang-undang atau Perppu Covid-19 digunakan untuk memanfaatkan uang negara bagi kepentingan sekelompok pihak benar adanya.
Hal itu diungkapkannya juga melalui unggahan di akun Twitter @BennyHarmanID, Kamis (28/1/2021) pukul 13.33 WIB. Dia mengatakan korupsi itu hal biasa.
Namun, katda Benny, korupsi menjadi luar biasa ketika dana bantuan sosial yang nilainya triliunan rakyat disalahgunakan. Padahal, bantuan itu ditujukan untuk membantu rakyat yang susah, menderita dan terhimpit ekonominya akibat pandemi Covid-19.
"Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!" tulisnya dalam akun Twitter tersebut.