Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung mempersilahkan KPK menindaklanjut kasus tindak pidana suap yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah vonis beberapa hari lalu.
Hal itu dimaksudkan agar sosok yang disebut sebagai king maker dalam kasus tersebut terungkap oleh KPK.
Selama ini tim penyidik Kejagung tidak berhasil mendapatkan sosok king maker yang disebut selalu ditutupi Pinangki Sirna Malasari serta tersangka lainnya.
Baca Juga
"Bukan kami tidak mau buka sosok itu, tetapi kan dia [Pinangki] selalu menutupi itu. Jadi yang tahu siapa itu [king maker] hanya antara mereka saja," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono, Rabu (10/2/2021).
Menurut Ali, KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi dalam perkara tersebut. Sebaliknya, lanjut Ali, tim penyidik Kejagung juga siap membantu penuh KPK mengungkap sosok king maker tersebut.
"Ya silakan saja kalau KPK mau. Kan ada juga wewenangnya. MAKI kan melapor ke sana juga kan," kata Ali.