Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Forum Relawan Demokrasi ( Foreder), salah satu organisasi sukarelawan Joko Widodo, mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Perubahan UU Pilkada terkesan memaksakan kehendak di tengah pemerintah dan rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan tidaklah terlalu urgen," kata Ketua Umum DPP Foreder Aidil Fitri, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Mengacu pada UU No. 10/2016, pilkada akan digelar serentak dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) pada tahun 2024. Namun, beberapa partai mengusulkan perubahan lewat revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam draf revisi UU Pemilu, pilkada akan tetap digelar pada tahun 2022 dan 2023 atau mengikuti siklus 5 tahunan setelah pelaksanaan pilkada pada tahun 2017 dan 2018, sedangkan pilkada serentak dijadwalkan pada tahun 2027.
Menurut Aidil, konsentrasi semestinya harus terfokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi daripada energi bangsa didorong untuk tarik-menarik perdebatan politik yang tentunya menghabiskan banyak energi dan waktu.
Pembahasan perubahan UU Pemilu, kata dia, akan menimbulkan perdebatan panjang antarfraksi dan tidak menemui kata sepakat secara mufakat yang akan memakan waktu panjang.
Selain itu, Aidil berpendapat bahwa akan ada perubahan fundamental dari skenario pilkada karena UU Pilkada yang sudah ada elah mengagendakan pilkada serentak pada tahun 2024.
Di satu sisi, kata Aidil, revisi UU Pemilu tidak terlalu mendesak di tengah kondisi pandemi yang dialami bangsa yang membutuhkan perhatian besar dari pemerintah.
"Saat ini, kepentingan yang paling mendesak bagi kehidupan bernegara dan berbangsa tidak lain adalah penanganan wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional untuk menyelamatkan rakyat dan segara membawa bangsa ini bangkit dan maju," ujarnya.
Aidil yang juga Koordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) itu mengatakan, bahwa pilkada serentak pada tahun 2024 adalah bentuk nyata penghematan anggaran agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.