Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap, Alasan Kejaksaan AS Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali setelah 18 Tahun

Beberapa pihak menduga, penetapan Hambali sebagai tersangka, sehari setelah Joe Biden dilantik, adalah upaya untuk mempertahankan Penjara Guantanamo.
Hambali/Istimewa
Hambali/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kurang lebih 18 tahun setelah peristwa Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika Serikat (AS) menetapkan Hambali sebagai tersangka.

Hambali yang berasal dari Jamaah Islamiyah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua teroris lainnya yang juga terlibat dalam peristiwa Bom Bali (2002) dan Bom Marriot (2003).

Per berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan kenapa Hambali beru sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila menilik kembali bagaimana perkara diproses dan disidangkan di Guantanamo beberapa tahun terakhir, hal itu lebih ke perkara teknis dan prioritas militer AS.

Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (22/1/2021), seorang teroris di Guantanamo tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan bermodal penetapan dari Jaksa Militer. Persetujuan dari para pejabat di Komisi Militer juga diperlukan.

Dalam kasus Hambali, ia sudah nyaris menjadi tersangka pada tahun 2017.

Adalah kepala jaksa militer saat itu, Brigadir Jenderal Mark S. Martins, yang menyetujui penetapan tersebut. Namun, sikap serupa tidak didapat dari Komisi Militer.

Hal itu diperparah dengan mantan Presiden AS Donald Trump tidak memiliki agenda yang berkaitan dengan penindakan terorisme. Alhasil, sepanjang pemerintahannya, kasus Hambali tidak pernah sampai ke pengadilan.

Hal itu berubah ketika Joe Biden naik menjadi Presiden AS yang baru. Sehari setelah ia dilantik, Pentagon langsung melaporkan bahwa Hambali telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tangan kanannya yang berasal dari Malaysia.

"Ketiganya dijerat dengan pasal konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, tindak kekerasan dengan sengaja, terorisme, menyerang warga sipil, perusakan properti, serta pelanggaran hukum peperangan," ujar Kementerian Pertahanan Amerika.

Beberapa pihak menduga, penetapan Hambali sebagai tersangka, sehari setelah Joe Biden dilantik, adalah upaya untuk mempertahankan Penjara Guantanamo, tempat Hambali ditahan sejak 2006.

Mantan pejabat era Presiden Barack Obama, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa timing penetapan tersebut terlalu berdekatan dengan masuknya Biden.

Joe Biden, ketika masih menjadi Wakil Presiden, adalah suara yang vokal mendorong penutupan Guantanamo.

Saat itu, Guantanamo tengah disorot karena praktik penyiksaan dan interogasinya. Harapan Joe Biden, para penghuni Guantanamo seperti Hambali bisa dipindahkan ke penjara lain atau diadili di Pengadilan Sipil Amerika, bukan militer.

Sehari setelah menjadi Presiden Amerika ke-46, Joe Biden kembali menyuarakan niatnya menutup Guantanamo.

Kali ini, niat tersebut disampaikan via Menteri Pertahanan barunya, Lloyd Austin. Saat menjalani proses wawancara di Kongres Amerika, ia menegaskan pemerintahan Joe Biden ingin menutup Guantanamo.

"Kami tidak berniat untuk membawa tahanan baru ke sana dan kami akan berupaya untuk menutupnya," ujar Austin.

Sekarang, dengan diprosesnya Hambali, Guantanamo bertahan. Kurang lebih butuh 30 hari untuk kasus Hambali disidangkan di pengadilan militer Guantanamo. Komisi Militer belum menentukan siapa yang akan menyidang Hambali mengingat protokol Covid-19 harus dipatuhi.

"Setelah inagurasi (Joe Biden), rezim penyiksaan menekan tombol panik," ujar pengacara Hambali, James Valentine, dikutip dari New York Times.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper