Bisnis.com, JAKARTA - Bule atau warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Kristen Gray menuai berbagai reaksi dari warganet terkait utas di Twitter pada Sabtu (16/1/2021) malam.
Hal itu kemudian berujung pada pelacakan keberadaan Kristen Gray dan pasangannya Saundra. Hal ini karena mereka diduga tinggal di Bali secara ilegal.
Tweet Kristen Gray melalu akun @kristentootie yang menjadi sumber permasalahan telah dihapus. Namun akun Salt chip (@gastricslut) mengunggah tangkapan layar tweet berseri dari Gray.
Dikutip pada Selasa (19/1/2021), tweet ini menceritakan bagaimana keputusan Kristen Grey untuk pergi ke Bali adalah keputusan yang tepat dan merupakan pengalaman yang luar biasa untuknya.
Apalagi sebelumnya dia mengalami berbagai kesulitan saat berada di Amerika Serikat. Namun setelah pindah ke Bali hidupnya menjadi berubah. Menurutnnya di Bali dia bisa hidup secara mewah dengan biaya hidup yang murah.
Pada akhir utas, dia kemudian mengungkapkan bahwa dia telah menerbitkan ebook "Our Bali Life is Yours" dan dijual dengan harga US$30.
Sekilas utas itu merupakan cerita perjalanan hidup seseorang yang kemudian menemukan kedamaian hidupnya. Namun beberapa detail kemudian menjadi permasalahan bagi warganet.
Pasalnya, pasangan ini diduga tinggal di Bali dengan visa yang sudah kadarluarsa alias ilegal. Dugaan ini muncul ketika dia menceritakan bahwa awalnya hanya berencana tinggal selama 6 bulan di Bali, yang mana itu adalah batas maksimal yang diberikan pemerintah untuk visa kunjungan ke Indonesia.
Namun hingga saat ini masih belum diketahui jenis visa apa yang dipakai kedua orang ini untuk tinggal di Bali selama satu tahun sejak awal 2020. Mengingat visa kunjungan hanya berlaku 60 hari dan dapat diperpanjang selama 4 kali, masing-masing 30 hari. Dengan demikian batas tinggal WNA dengan visa kunjungan di Indonesia adalah 180 hari atau 6 bulan.
Kemudian masalah lain muncul ketika dia menjual bukunya yang diduga mengajak orang asing lain masuk ke Indonesia dengan cara yang salah. Terlebih, Indonesia saat ini menutup pintu internasional untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Oleh karena hal-hal itu kemudian akun Kristen Gray diserang oleh warganet yang kemudian masalah meluber hingga isu ras. Sejumlah akun yang membela Gray menilai kejadian tersebut karena pasangan ini adalah orang kulit hitam dan penyuka sesama jenis.
Perseteruan ini kemudian membuat Kristen Gray dan Saundra menggembok berbagai akun media sosial mereka. Selain itu, ebook nya pun juga tak tampak tersebar saat ini.
Buntut dari riuh di jagat maya, adalah pihak Imigrasi Bali mencari keberadaan mereka. Seperti dikutip Bisnis pada Senin (18/1/2021), melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa pemilik akun Kristen Gray.
"Ini yang harus kami dalami, karena itu masih dalam medsos, kita butuh keterangan yang bersangkutan," ungkapnya dikutip pada Selasa (19/1/2021).
Keimigrasian pun mengaku harus menemui dan meminta keterangan dari Kristen Gray terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakannya. Eko mengungkapkan bahwa bisa saja dia dideportasi atau pun dicekal jika memang melakukan pelanggaran.
Selain itu, Eko berpendapat bahwa orang asing ini bisa saja tidak bersalah. Contohnya jika selama di Bali dia tidak bekerja atau perbuatan lain yang melanggar hukum Indonesia ungkapnya.