Bisnis.com, JAKARTA - Suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Cek Endra—Ratu Munawaroh memimpin sementara dalam perhitungan cepat pemungutan suara Pilkada Jambi 2020.
Berdasarkan data Charta Politika Indonesia, paslon nomor urut satu ini mendapatkan perolehan suara sebanyak 37,92 persen per pukul 16.14 WIB. Perolehan suara itu terpaut tipis dengan pesaingnya yaitu paslon dengan nomor urut tiga yaitu Al Haris—Abdullah Sani dengan suara sebanyak 37,78 persen.
Sementara itu, paslon petahana nomor urut dua Fachrori Umar—Syafril Nursal hanya mampu mendapatkan suara sebanyak 24,30 persen. Adapun, hasil suara dari Charta Politika Indonesia ini baru mewakili 88,33 persen dari total suara pemilih dalam ajang Pilkada Jambi 2020.
Pasangan Cek-Endra—Ratu Munawaroh diusung oleh partai PDI Perjuangan dan Golkar. Cek Endra merupakan bupati Sarolangun selama tiga periode yaitu pada 2010—2011, 2011–2016, dan 2012—2017. Sebelumnya, Cek Endra juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun periode 2006—2010.
Sementara wakilnya yaitu Ratu Munawaroh yang berasal dari swasta merupakan istri dari almarhum Zulkifli Nurdin yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi pada periode 1999—2004 dan 2005—2010.
Untuk diketahui quick count atau hitung cepat adalah perhitungan secara prediktif dan cepat. Data ini diperoleh berdasarkan berita acara hasil perhitungan (C1) berdasarkan TPS yang dipilih secara acak yang menggambarkan populasi. Hasil quick count bukan hasil resmi pemilu.