Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membentuk tim khusus beranggotakan 30 personel.
Mereka bertugas melakukan investigasi terkait kasus penembakan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap enam orang Laskar FPI.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas penembakan yang dilakukan anggota Intel Polda Metro Jaya terhadap enam orang Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurut Sambo Propam Polri akan mendalami apakah anggota Intel Polda Metro Jaya tersebut melanggar SOP yang tertuang di Perkap Nomor 8 Tahun 2009 terkait insiden penembakan tersebut.
"Saat ini kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan, apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 atau belum," tutur Sambo, Selasa (8/12/2020).
Sambo menjelaskan pihaknya bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah oknum anggota Intel Polda Metro Jaya terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga
Dia menjamin Propam Polri transparan dalam mengusut tuntas perkara penembakan tersebut.
"Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP kejadiannya seperti apa," kata Sambo.