Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kesiapan Pilkada serentak 2020 agar berjalan adil dan demokratis menjelang hari pemungutan suara.
Berdasarkan pernyataan resmi pada Selasa (8/12/2020), Perludem mengatakan kondisi Pilkada 2020 dilaksanakan dalam kondisi yang tidak biasa sehingga berisiko mengancam kesehatan bagi pemilih, penyelenggara, termasuk pasangan calon beserta dengan tim kampanyenya.
Pada saat yang sama, saat masa tenang, masih terdapat beberapa pasangan calon yang melakukan kampanye, bahkan melakukan perbuatan yang diduga adalah praktik politik uang.
Untuk itu, Perludem meminta KPU untuk, pertama, memastikan kecukupan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 9 Desember 2020.
Kedua, meminta kepada Bawaslu juga memastikan jumlah pengawas TPS cukup untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2020.
Ketiga, Perludem mengimbau kepada warga negara yang akan menggunakan hak pilih di 9 Desember 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan di TPS, dan memastikan untuk memakai masker.
Baca Juga
Keempat, meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan proses penegakan hukum untuk setiap potensi pelanggaran yang muncul. Hal ini terutama berkaitan dengan potensi politik uang, dan potensi terhambatnya warga negara menyalurkan hak pilih secara jujur dan demokratis.
Kelima, meminta kepada KPU untuk memastikan logistik pemungutan suara dan alat pelindung diri sudah cukup, datang tepat waktu, tidak rusak, dan tidak tertukar.
Pada saat yang bersamaan, Perludem menilai, Bawaslu perlu mengawasi dan memastikan agar tidak ada persoalan logistik untuk pemungutan suara di Pilkada 2020.