Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Sebut APD Telah terdistribusi hingga Tingkat Desa

KPU berupaya secara optimal untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).
KPU merilis poster yang isinya menggambarkan pasien positif Covid-19 tetap bisa memilih dalam Pilkada 2020./Twitetr @kamilmoon
KPU merilis poster yang isinya menggambarkan pasien positif Covid-19 tetap bisa memilih dalam Pilkada 2020./Twitetr @kamilmoon

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan kebutuhan alat pelindung diri untuk hari pemungutan suara Pemilihan kepala daerah serentak 2020 telah terdistribusi sampai ke tingkat desa.

Pemenuhan alat pelindung diri (APD) ini merupakan upaya KPU dalam menjamin para pemilih aman datang ke TPS tanpa dihantui penyebaran virus Covid-19 dalam Pilkada 2020. 

Anggota KPU RI Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan secara keseluruhan logistik pilkada baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD telah terdistribusi hingga ke tingkat desa kelurahan.

"Selanjutnya mulai siang hingga malam hari [Selasa] akan digeser ke TPS," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).

Dia pun menyebut beberapa kendala yang dihadapi KPU dalam pengiriman logistik sejauh ini hampir semua sudah teratasi.

Menurutnya, sempat ada laporan dari Kota Cilegon bahwa daerah tersebut kekurangan 40 buah pengukur suhu tubuh.

"Namun kemarin sore sudah datang kiriman dari penyedia sebanyak 24 buah. Sehingga masih ada kekurangan sebanyak 16 buah. Tadi saya sudah menyarankan untuk meminta tambahan dari penyedia," tambahnya.

Jika tidak memungkinkan adanya penambahan, Pramono menyarankan petugas bisa meminjam dulu ke BPBD atau Dinkes setempat.

"Jika tidak bisa juga, bisa dibeli secara langsung ke toko-toko alat kesehatan terdekat," ujarnya.

KPU mengharapkan seluruh logistik, baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD dapat dipergunakan di seluruh TPS di Indonesia pada 9 Desember 2020.

KPU juga berupaya secara optimal untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain alat pelindung diri, KPU juga mengatur jadwal masing-masing pemilih datang ke TPS untuk meminimalkan terjadinya kerumunan.

KPU mengimbau masyarakat yang akan memilih untuk benar-benar mengikuti protokol kesehatan ketika datang ke TPS. Dengan upaya-upaya tersebut masyarakat akan aman dan tidak perlu khawatir untuk memberikan hak suaranya saat pemungutan nanti.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper