Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Wali Kota Cimahi Tersangkut Korupsi, Ketua KPK: Kami Prihatin

Sebelum Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditangkap KPK, dua wali kota pendahulunya juga ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna - Istimewa
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin karena lagi-lagi seorang Wali Kota Cimahi terindikasi melakukan praktik korupsi.

Sosok terakhir yang dimaksud Firli adalah Ajay Muhammad Priatna, yang baru ditangkap tangan oleh KPK pada Jumat (27/11/2020) kemarin.

"Sudah tiga kepala daerah [Cimahi] yang tersandung kasus korupsi. Tentu ini merupakan keprihatinan bagi kami," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK Sabtu (28/11/2020).

Ajay ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lain. Dia diduga meminta uang sebesar Rp3,2 miliar terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.

Dari OTT yang dilakukan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp425 juta. Uang tersebut disinyalir merupakan angsuran dari dana yang dijanjikan manajemen rumah sakit untuk Ajay, yang diangsur dan telah tersalurkan sekitar Rp1,86 miliar.

Ajay memang bukan yang pertama. Sebelumnya, ada sosok Itoc Tochija, yang 11 tahun menjabat sebagai wali kota Cimahi (2001-2012). Itoc terkena OTT KPK pada 2016 karena korupsi pembangunan Pasar Atas Baru.

Ironisnya, kasus Itoc itu juga melibatkan Atty Suharti. Atty, yang juga berstatus istri Itoc, adalah Wali Kota Cimahi berikutnya. Dia menjabat pada periode 2012-2017.

Itoc dan Atty diduga menerima duit suap Rp500 juta sebagai suap izin proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru.

Ironisnya, di tengah vonis yang dijalani, Itoc justru terbukti terlibat dalam kasus korupsi lainnya. Tepatnya korupsi proyek Pasar Raya Cibereum di Kota Cimahi yang merugikan negara sebesar Rp 37 miliar.

Itoc akhirnya divonis 7 tahun bui, sementara Atty divonis penjara 5 tahun.

KPK mengaku akan menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pelajaran. Apalagi saat ini momentum dengan Pilkada Serentak 2020 semakin dekat.

Lembaga antirasuah itu berjanji kepada publik akan terus memantau bila ada indikasi korupsi di kalangan calon kepala daerah.

"Tetapi untuk membuktikan apakah kasus Cimahi ini ada keterkaitannya [dengan Pilkada], kami masih perlu melakukan pendalaman," ungkap Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper