Bisnis.com, JAKARTA - Polri sudah siap membalas surat yang bakal dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, terkait pencopotan spanduk serta baliho Habib Rizieq Shihab di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi Kompolnas yang berencana melakukan pengawasan terhadap Polri, terutama terkait pencopotan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab.
"Kita tidak pernah menghalang-halangi itu. Insya Allah kalau ada surat tentunya kita akan segera jawab dan akan kirim kembali ke Kompolnas," tutur Awi, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi Polri bakal membantu penuh apa yang menjadi kebutuhan Kompolnas terkait pencopotan spanduk dan baliho yang dilakukan oleh TNI, bukan oleh Polri dan Satpol PP.
"Selama ini kita sangat menghormati semua terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Kompolnas," katanya.
Sebelumnya, Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan dalam waktu dekat Kompolnas akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho.
Baca Juga
"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).
Menurut Yusuf, penertiban baliho yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.
Sebelumnya Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah atas perintahnya.
Menanggapi hal itu, pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.