Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin, Polisi: Kemungkinan Ditunda

Hingga kini Polda Jawa Barat mengaku belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). /Antara
Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin oleh kepolisian kemungkinan akan ditunda karena kepala daerah tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dapat ditunda hingga kondisi yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat.

"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

Namun, hingga kini dia mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19. Padahal, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi. 

"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri atau mungkin rumah sakit," ujarnya.

Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa. 

Penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," jelasnya.

Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun ,Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11/2020) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper