Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian bakal meminta keterangan dari dua kepala daerah di Jawa Barat terkait kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang ditimbulkan dari kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Megamendung, Bogor.
Polda Jawa Barat bakal memanggil dan memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Langkah itu serupa dengan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di Ibu Kota.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan Polda Jawa Barat sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ade Yasin dan Ridwan Kamil untuk diklarifikasi terkait kerumunan FPI di Megamendung, Bogor.
Dia juga menjelaskan selain Ade Yasin dan Ridwan Kamil, Polda Jawa Barat telah mengirim surat pemeriksaan untuk Ketua RT dan RW, Camat Megamendung, Dua orang Kepala Desa, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Bhabinkamtimbas, dan pihak FPI yang menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung, Bogor.
"Semuanya telah dikirimi surat pemeriksaan dan akan dimintai klarifikasi pada Jumat 20 November 2020 nanti," tutur Argo, Rabu (18/11/2020).
Argo mengatakan tim penyidik Polda Jawa Barat juga bakal memeriksa pihak lainnya yang diduga bertanggungjawab atas kerumunan FPI yang terjadi di wilayah Megamendung, Bogor, Jawa Barat. "Semuanya tergantung dari hasil klarifikasi Jumat [20/11/2020] nanti," kata Argo.
Terpisah, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar pada Jumat (13/11) tersebut dihadiri banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Sejauh ini, Erdi belum memastikan berapa orang yang bakal dipanggil terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil tim penyelidik.