Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat bakal memanggil dan memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Keduanya dinilai membiarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI) berkerumun di wilayah Megamendung Bogor di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan Polda Jawa Barat sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ade Yasin dan Ridwan Kamil untuk diklarifikasi terkait kerumunan FPI di Megamendung, Bogor.
Dia juga menjelaskan selain Ade Yasin dan Ridwan Kamil, Polda Jawa Barat telah mengirim surat pemeriksaan untuk Ketua RT dan RW, Camat Megamendung, Dua orang Kepala Desa, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Bhabinkamtimbas, dan pihak FPI yang menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung Bogor.
"Semuanya telah dikirimi surat pemeriksaan dan akan dimintai klarifikasi pada Jumat 20 November 2020 nanti," tutur Argo, Rabu (18/11/2020).
Argo mengatakan tim penyidik Polda Jawa Barat juga bakal memeriksa pihak lainnya yang diduga bertanggungjawab atas kerumunan FPI yang terjadi di wilayah Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
"Semuanya tergantung dari hasil klarifikasi Jumat (20/11) nanti," kata Argo.