Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tanda Jasa Baru Diberikan ke Gatot Nurmantyo? Ini Kata Mahfud MD

Pada Agustus 2020 atau bertepatan pada perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, Gatot Nurmantyo tidak masuk dalam daftar penerima tanda jasa Bintang Mahaputera.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 05 November 2020  |  19:35 WIB
Tanda Jasa Baru Diberikan ke Gatot Nurmantyo? Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis - Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa penyerahan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, jabatan panglima TNI merupakan bagian dari kabinet sehingga semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode dan mampu diselesaikan mendapat Bintang Mahaputera.

“Kecuali kapolri, panglima, dan kepala staf angkatan itu, meskipun tidak satu periode [menjabat] tetapi pernah menjabat itu, berhak mendapat Bintang Mahaputera,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut, tiga jabatan tersebut yakni Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf Angktan tidak memiliki masa atau periode jabatan karena menjadi hak prerogatif presiden untuk mengangkat dan memberhentikan.

Kemudian, terkait waktu pemberian tanda jasa Bintang Mahaputeta kepada Gatot yakni pada November dinilai Mahfud adalah hal yang biasa.

Dia beralasan, pada Agustus lalu atau bertepatan pada perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, sudah terlalu banyak orang yang menerima penyerahan tanda jasa sehingga penyerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot harus ditunda.

“Nah ditundanya memang waktu itu dijadwalkan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember [2020],” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo bakal memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Mahfud mengatakan Gatot akan menerima tanda jasa tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 dan 11 November mendatang.

Selain pemberian tanda kehormatan untuk salah satu petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu, Presiden Jokowi akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada nama lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi mahfud md Gatot Nurmantyo
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top