Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, Senin (2/11/2020)
Sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan sejumlah masyarakat terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul.
“Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” kata Menag Fachrul Razi melalui keterangan resminya, Kamis (5/11/2020).
Menurut Menag, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula," ujarnya.
Menurut Menag, penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun. Gerakan terorisme, imbuhnya, juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga
Menag menegaskan bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.
Presiden, lanjutnya, telah menegaskan bahwa bahwa gerakan ini dilarang serta tidak boleh berkembang di Indonesia. Menag juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah bersama para tokoh agama terus melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme.
Moderasi beragama juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” ungkapnya.