Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilantik Mendagri, Nova Iriansyah Resmi Jabat Gubernur Aceh

Nova Iriansyah resmi menjabat sebagai Gubernur Aceh untuk menggantikan Irwandi Yusuf yang diberhentikan Presiden Jokowi.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah./Antara
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Nova Iriansyah resmi menjabat sebagai Gubernur Aceh definitif usai dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/11/2020).

Pelantikan Gubernur Aceh dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung Parlemen Aceh. Prosesi ini berlangsung cukup singkat dengan protokol kesehatan untuk menghindari potensi penularan Covid-19.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna tahun 2020 dengan agenda Pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017 - 2022 dimulai," kata Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Kamis (5/11/2020).

Proses pelantikan dilakukan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, selawat badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya, himne Aceh, penyampaian sambutan Ketua DPR Aceh, pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah jabatan.

Pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Dia membacakan isi sumpah diikuti oleh Nova Iriansyah.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang UUD NKRI tahun 1945 dan menjalankan segala undang undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Nova Iriansyah.

Tito Karnavian kemudian memberikan surat keputusan pengangkatan Nova menjadi Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017 - 2022. Selain itu, tidak ada proses penyematan tanda jabatan.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin meminta agar Gubernur Aceh mampu membangun komunikasi yang baik dengan parlemen untuk mewujudkan keinginan rakyat.

"Dengan musyawarah kita akan pikul amanah yang diberikan rakyat Aceh [kepada kita]," ujarnya.

Adapun, Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur setelah menjabat sebagai pelaksana tugas sejak 2018. Sebelumnya, dia merupakan wakil gubernur mendampingi Irwandi Yusuf. Keduanya terpilih untuk masa jabatan 2017 - 2022.

Irwandi Yusuf diberhentikan sebagai Gubernur Aceh oleh Presiden Joko Widodo setelah terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kasus itu menjeratnya sejak 2018.

Pada masa kampanye 2017, pasangan itu mengusung visi misi Aceh Hebat. Slogan ini diturunkan melalui beberapa program seperti Aceh Troe, Aceh Pemulia, Aceh Dame, Aceh Kaya hingga Aceh Kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper