Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gus Nur Dinilai Hina NU, Refly Harun Turut Diperiksa Bareskrim

Refly Harun akan dimintai keterangannya sebagai saksi dan didalami alasan dirinya membuat konten ujaran kebencian bersama Sugik Nur Raharja atau Gus Nur melalui channel Youtube.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 27 Oktober 2020  |  16:08 WIB
Gus Nur Dinilai Hina NU, Refly Harun Turut Diperiksa Bareskrim
Refly Harun - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara menjadi pihak yang turut diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama dan Kiai NU.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Refly Harun terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian yang disampaikan Sugik Nur Raharja atau Gus Nur di Channel Youtube pakar hukum tata negara tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangannya sebagai saksi dan didalami alasan dirinya membuat konten ujaran kebencian bersama Sugik Nur Raharja atau Gus Nur melalui channel Youtube.

Menurut Awi tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian itu. Perkara tersebut akan dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.

"Jadi penyidik akan terus mengembangkan ini dan semua pihak akan dimintai keterangannya sebagai saksi, baik pembuat konten, pemilik channel itu [Refly Harun] dan pihak-pihak terkait lain dalam proses pembuatan konten itu," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Sugik Nur Raharja sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian kepada Ormas Islam NU dengan pelapor Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cirebon Aziz Hakim Syaerozi.

Sugik Nur Raharja diduga telah menghina Ormas Islam NU dan sejumlah Kiai NU, melalui channel Youtube Refly Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim nahdlatul ulama Ujaran Kebencian
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top