Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kunjungan ke Pusat Belanja Masih Tinggi saat PSBB

Hal ini tampak dalam riset yang dilakukan oleh Mandiri Institute yang berjudul Situasi Terkini Kunjungan Ritel & Restoran-Dampak PSBB II Jakarta yang dilakukan pada September.
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). /BISNIS-YAY
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). /BISNIS-YAY

Bisnis.com, JAKARTA - Angka kunjungan ke pusat perbelanjaan masih tetap tinggi selama diberlakukan kembali PSBB II di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini menjadi kesimpulan dalam riset yang dilakukan oleh Mandiri Institute yang berjudul Situasi Terkini Kunjungan Ritel & Restoran-Dampak PSBB II Jakarta yang dilakukan pada September. Data ini didapat dari 6.302 lokasi toko dan 7.780 restoran di delapan kota besar.

Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengatakan sejak diberlakukan relaksasi PSBB I di DKI Jakarta, melalui data Google Maps tampak adanya kenaikan kunjungan ke pusat belanja dan restoran.

Angka kunjungan ke pusat belanja di berbagai kota besar pada September masih sama dengan angka kunjungan pada Agustus sebesar 57 persen. Di kota besar seperti Jakarta dan Makassar masih di atas rata-rata yaitu masing-masing 63 persen dan 58 persen.

"Namun yang menarik adalah terjadinya kenaikan kunjungan ke pusat belanja di DKI Jakarta menjadi 63 persen pada September [sebelum PSBB II]," katanya melalui keterangan pers, Kamis (15/10/2020).

Kenaikan ini diperkirakan sebagai antisipasi masyarakat terhadap kebijakan PSBB II yang saat itu rentang waktunya masih belum dapat ditentukan.

Adapun di kota lainnya seperti Makassar, Surabaya, Bekasi, Medan, Denpasar, Tangerang, dan Bogor semuanya turun. 

Namun relaksasi ini tidak diikuti oleh penerapan protokol kesehatan yang kuat. Akibatnya terjadi kenaikan angka penularan Covid-19 sejak Agustus 2020. 

Hal ini memicu beberapa daerah untuk mengetatkan kembali kebijakan PSBB, termasuk DKI Jakarta dengan PSBB II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper