Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh gubernur dalam konferensi virtual pada Jumat (9/10/2020) pagi. Dalam rapat tertutup itu, Jokowi meminta para gubernur untuk menjelaskan tentang Undang-Undang Cipta kerja kepada masyarakat.
Mengutip Tempo.co, Jokowi menyampaikan undang-undang yang dari awal penyusunannya memicu kontroversi itu. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu Jokowi mempersilakan sejumlah gubernur untuk berbicara.
Ia pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu. Berikut sejumlah fakta mengenai rapat Jokowi bersama gubernur.
1. Anies Baswedan tak diberi kesempatan bicara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi massa yang menolak UU Cipta Kerja.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden," kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Baca Juga
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023 itu rapat berjalan searah karena keterangan hampir seluruhnya disampaikan oleh Presiden Jokowi. "Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan."
2. Gubernur yang diberi kesempatan bicara
Dalam rapat, Jokowi hanya memberikan kesempatan berbicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
3. Para gubernur menyoroti masalah komunikasi
Sejumlah sumber yang dihubungi Tempo menyampaikan bahwa empat dari lima gubernur yang diberi kesempatan berbicara menyoroti masalah komunikasi sebagai sumber pecahnya demonstrasi. “Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan sebelumnya, tapi kini harus menghadapi massa,” ujar seorang sumber.
Menurut dia, hanya Ganjar yang tak menyampaikan masalah komunikasi. Ganjar hanya mengusulkan agar pemerintah menyediakan pamflet sederhana untuk menjelaskan kepada masyarakat.
4. Larangan membocorkan hasil rapat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa Presiden melarang semua gubernur yang mengikuti rapat virtual menjelaskan hal itu. Ia menyatakan telah menyampaikan aspirasi serikat buruh di Jawa Barat mengenai UU Cipta Kerja kepada Presiden dalam rapat itu.
“Saya tidak boleh memberikan hasil rapat karena akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden. Itu Komitmen para gubernur,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Negara Pakuan, Bandung.
Senada dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga enggan membeberkan isi rapat itu, meski mengaku mengikuti rapat bersama Jokowi itu. “Lha wong tertutup, kok,” kata dia saat coba dimintai konfirmasi.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengakui mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi. Ia menyampaikan secara lisan agar pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU Cipta Kerja. Presiden mengarahkan agar kepala daertah menyampaikan aspirasi mengenai aturan ini kepadanya.
“Saya sudah sampaikan melalui surat apa adanya,” kata Sutarmidji.