Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah sudah mulai melakukan penetapan calon kepala daerah yang bakal berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hingga Rabu (23/9/2020) sore pukul 17:35 WIB, KPU sudah menetapkan sebanyak 191 pasangan calon atau 382 calon seperti dilansir dari situs https://infopemilu2.kpu.go.id/pilkada2020/penetapan/
Berdasarkan rekapitulasi berdasarkan per jenis kelamin, calon kepala daerah laki-laki berjumlah jauh lebih banyak dibandingkan calon kepala daerah perempuan. Tercatat, laki-laki sebanyak 346 calon sementara perempuan sebanyak 46 calon.
Baca Juga
Secara rinci, hingga hari ini untuk pemilihan gubernur, terdapat 4 calon kepala daerah laki-laki dan nol calon kepala daerah perempuan. Kemudian, untuk pemilihan wali kota, sebanyak 64 calon berjenis kelamin laki-laki dan 10 perempuan.
Terakhir, untuk calon kepala daerah di pemilihan bupati, sebanyak 268 orang berjenis kelamin laki-laki dan 36 lainnya perempuan.
Diketahui, penetapan pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 digelar pada Rabu (23/9/2020) melalui rapat pleno di tiap-tiap KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada.