Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tersangka penusuk ulama Syekh Ali Jaber akan tetap dibawa ke pengadilan kendati ada pihak mengatakan bahwa yang bersangkutan gila.
"Kalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan," kata Mahfud dalam acara ngopi bersama media di Padang, Kamis (17/9/2020).
Mahfud membantah pandangan yang menyatakan kalau tersangka gila maka kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan.
"Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," ujarnya.
Baca Juga
Dia melihat kasus ini amat sensitif sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lainnya yang ditutup jika tersangka dinyatakan gila.
Menurutnya, kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasarkan investigasi melihat jaringan dan modelnya sama.
"Orangnya nusuk kyai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila," kata Mahfud.
Dia menilai kasus ini sebaiknya pengacaranya yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan oleh hakim.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menceritakan bahwa seusai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber, awalnya muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim sehingga dia memberikan pernyataan kasus itu harus diusut tuntas.
Dia pun memastikan hal itu bukan operasi intelijen apalagi Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah.
"Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup, namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," ungkapnya.