Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Treasure Fund Investama Gideon M Lapian terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan Gideon M Lapiran telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hari menjelaskan alasan tim penyidik memeriksa Gideon yaitu untuk mendalami sejauh mana peran dan pengetahuan Gideon dalam menjalankan perusahaannya dan jual - beli saham antara PT Treasure Fund Investama dengan PT Asuransi Jiwasraya.
"Keterangan yang bersangkutan dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peranan yang bersangkutan dalam perkara ini," kata Hari, Kamis (3/9/2020).
Selain Gideon, Hari mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa delapan saksi lain terkait perkara tersebut. Delapan saksi itu antara lain Aldo selaku Co Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Millenium Capital Management, Anggota Tim Akuntan Publik atas nama Fahmi, Kepala Kantor Akuntan Publik BDO Tanubrata Susanto Fahmi Bambang & Partner Susanto.
Saksi lainnya adalah Adrianto Sembodo selaku Sales PT CIMB Sekuritas Indonesia, Kepala Satuan Pengawas Internal PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2019 atas nama Jasnovaria, audit internal PT Asuransi Jiwasraya Fadian Dwiantara, Fahyudi Djaniatmaja dan Aryo Wisnu Adikara, keduanya selaku Direktur PT Millenium Capital Manajement.
Baca Juga
"Total semuanya ada sembilan saksi yang hari ini diperiksa tim penyidik," ujar Hari.