Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah periksa lima orang petinggi Kejaksaan Agung terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada tanggal 22 Agustus 2020 malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono menjelaskan selain lima pejabat Kejaksaan Agung, saksi lain yang diperiksa tim penyidik adalah 50 orang office boy, 20 cleaning service, dua orang teknisi, 20 pengamanan dalam dan tujuh orang tukang.
"Total saksi yang kami periksa ada 105 orang. Kita akan terus bekerja secara pararel," tuturnya, Senin (31/8/2020).
Menurut Awi, keterangan ratusan saksi tersebut akan dicocokkan dengan hasil tim laboratorium forensik (Labfor). Dia mengakui kendati sudah memeriksa ratusan orang saksi, namun penyidik Bareskrim Polri belum menemukan titik terang terkait dengan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejagung tersebut.
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," katanya.
Seperti diketahui, gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Sejumlah rekaman video menunjukkan besarnya api yang melahap gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, pada Sabtu malam (22/8/2020).
Baca Juga
Dalam video yang diunggah di akun Twitter Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, petugas pemadam terlihat berusaha memadamkan api yang berkobar di lantai atas gedung.
Terjadi kebakaran pd kantor Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1 Kel. Keramat Pela Kec. Kebayoran Baru Jaksel. Pengerahan saat ini sudah 22 Unit. Dalam Penanganan Petugas (22/8/2020).@DKIJakarta @aniesbaswedan @BangAriza @dprddkijakarta #infokebakaran pic.twitter.com/JAPEhfjR7s
— Pemadam DKI Jakarta (@humasjakfire) August 22, 2020
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang dibangun sekitar tahun 1970-an itu diperkirakan memiliki nilai buku sekitar Rp155 miliar.