Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengapresiasi kepolisian atas pengungkapan kasus bom molotov di dua lokasi berbeda Sekretariat PDIP yang berlokasi di Kabupaten Bogor.
"Segala tindakan yang menjurus kepada merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara harus diberantas dan upaya Polres mengungkap kasus ini perlu diapresiasi," ujar Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Gregorius B Djako di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (24/8/2020).
Pria yang akrab disapa Gregg itu menyebut bahwa PDIP sebagai korban meminta masyarakat untuk menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Maka, menurut dia, PDIP Bogor akan mengawal proses hukum kasus pelemparan bom molotov itu baik di ranah kepolisian hingga pengadilan.
"PDI Perjuangan sangat menghormati seluruh proses hukum yang ditempuh oleh kepolisian dan mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus teror pelemparan molotov ini," kata Gregg.
Bakar Bendera
Baca Juga
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak Cabang PDIP di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pembakaran bendera saat adanya aksi massa di DPR RI Jakarta.
Hal itu terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap tujuh tersangka pelemparan bom molotov itu yang telah ditangkap Polres Bogor. Menurut Erdi, ada motif ketidaksukaan tersangka terhadap pembakaran bendera tersebut.
"Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, ini ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP Cleungsi, Kabupaten Bogor.
"Tujuh orang tersangka sudah kita amankan, sekarang proses selanjutnya dilakukan Polres Bogor," kata Erdi.
Penetapan tersangka itu menurutnya merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor dan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
"Sudah sekian lama kita melakukan penyelidikan, kita kumpulkan barang bukti, kemudian kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Sejauh ini, ia tidak menyebut identitas kelompok dari para tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dari dugaan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang didapat.
Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov ke tiga lokasi, yakni ke Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor, dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.
Namun, Erdi menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Bogor. Sedangkan kasus bom molotov dari dua tempat lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Ini masih kita dalami, mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya," kata Erdi.