Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masjid di Cengkareng Dilempar Bom Molotov, HNW: Orang Gila Juga?

Politikus PKS meminta agar pelemparan bom molotov ke Masjid di Cengkareng untuk diusut tuntas.
Hidayat Nur Wahid-JIBI/Samdysara Saragih
Hidayat Nur Wahid-JIBI/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa pelemparan bom molotov di sebuah Masjid di wilayah Cengkareng harus diusut tuntas.

Diketahui, seorang pria 56 tahun bernisial D ditangkap polisi lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (26/12/2020) malam.

Menurut Hidayat tindakan ini penting diusut tuntas dan dihukum keras agar teror dan vandalisme terhadap Masjid, Musholla, dan pemuka agama tidak terus terjadi.

"Geger, Bom Molotov Dilempar ke Dalam Masjid di Cengkareng,26/12/2020. Pelaku sudah ditangkap. Orang gila juga? Penting diusut tuntas & dihukum keras, agar teror & vandalisme thd Masjid, Musholla, Ustadz di Mesjid (spt thd Syaikh Ali Jaber), tidak terus terjadi," kata hidayat lewat akun twitter-nya @hnurwahid, Minggu (27/12/2020).

Dia pun berkaca pada kasus Syeikh Ali Jaber yang beberapa waktu lalu diserang saat melakukan khutbah beberapa waktu lalu.

Diketahui, Polres Kota Bandar Lampung menyebut bahwa tersangka penusukan Syekh Ali Jaber yaitu Alpin Adrian sering berhalusinasi didatangi Syekh Ali Jaber di dalam mimpi sejak setahun lalu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Komisaris Polisi Rezky Maulana mengemukakan sejak tahun lalu, pelaku bernama Alpin Adrian seringkali mengikuti kegiatan dakwah Syekh Ali Jaber melalui channel Youtube.

Hal itu, kata Rezky yang menyebabkan tersangka mengaku seringkali dihantui oleh Syekh Ali Jaber dalam mimpi sejak setahun lalu.

"Jadi tersangka ini mengaku sering berhalusinasi dan didatangi dalam mimpi, kemudian spontan saja menusuk Syekh Ali Jaber," kata Rezky, Senin (14/9/2020).

Adapun, terkait pelemparan Bom Molotov di Cengkareng, polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper