Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan sejumlah catatan atas kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang tahunan MPR RI. Sejumlah hal yang disoroti Jokowi di antaranya kecepatan dan kecermatan kerja lembaga konstitusional tersebut.
Dia mengatakan MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara pada 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara.
Sepanjang 2019 hingga awal tahun 2020, lanjutnya, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang.
Baca Juga
Pada saat yang sama, kata Jokowi, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan oleh lembaga tersebut dengan aktif menginisiasi serta mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global.
"Agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia," ujar Jokowi di sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, Jokowi mengatakan MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat.